Rekan-rekan, berikut ini adalah saran yang diberikan oleh Bapak Ridwan. Beliau adalah dosen dan juga asesor serta pengembang dari program profesionalisme guru.
Ada 3 jalur untuk mendapatkan sertifikat mengajar yang diakui.
2. Jika langkah pertama gagal, dalam artian untuk yang tidak lulus sertifikasi, maka mereka diharuskan mengikuti pelatihan selama 90 jam. Atau yang dikenal dengan PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru). Setelah mengikuti pelatihan ini mereka akan mendapatkan sertifikasi.
3. Yang terakhir, adalah guru-guru bukan dalam jabatan. Guru-guru bukan dalam jabatan adalah mereka yang berstatus calon guru atau yang ingin menjadi guru namun berasal dari bidang studi ilmu murni. Pak Ridwan, menyarankan kepada guru-guru dengan status guru bukan dalam jabatan ini untuk mengikuti PPG. Beliau mengatakan bahwa regulasi untuk PPG ini akan dibuka sebentar lagi. Jadi, kalau boleh saya sarankan, untuk rekan-rekan yang belum mempunyai AKTA, jangan khawatir. Anda dapat mengikuti PPG ini yang rencananya akan diberikan selama 2 semester. Dan, jangan kemrusung atau terburu-buru memutuskan memilih AKTA yang dibuka oleh beberapa universitas swasta. Kata Beliau sih, program AKTA yang ramai dibuka sekarang ini tidak memberikan poin apapun untuk status Anda sebagai guru di sekolah.
Rekan-rekan, mudah-mudahan informasi yang saya berikan cukup membantu. Jika ada kesalahan dari pemberitaan ini tolong dikoreksi. Untuk kebaikan bersama ada baiknya kita saling melengkapi data dan mengecek kembali untuk meluruskan kebenarannya.
lihat sumber di sini
Filed under: Sertifikat Mengajar | 2 Comments »