Meskipun masih banyak ditemukan kasus gelar palsu atau jual beli gelar, hingga saat ini pemerintah cenderung tidak tegas dalam menyelidiki kasus dan menindak perguruan tinggi swasta (PTS) terkait.
Depdiknas pernah mengusulkan untuk mendapat hak menyidik karena saat itu banyak keluhan gelar palsu. Tetapi hal ini ditolak oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sehingga akhirnya diserahkan kepada polisi dan kejaksaan.
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=100399
yang jadi pertanyaan mengapa pemerintah tidak bertindak tegas dan mengapa DPR juga menolak usul Depdiknas?
Filed under: pendidikan | 4 Comments »